Emak-Emak Cigobang dan Cabut Paksa Bibit Sawit: Ketika Kesabaran Rakyat Habis

Aksi emak-emak di Cigobang yang mencabut paksa bibit sawit dari kebun yang diduga ilegal bukanlah peristiwa tunggal yang berdiri sendiri. Ia adalah puncak dari akumulasi kekecewaan, kemarahan, dan rasa tidak berdaya masyarakat kecil terhadap persoalan agraria yang tak kunjung menemukan kejelasan. Ketika jalur formal tak lagi memberi harapan, rakyat—dalam hal ini para ibu—memilih jalan yang paling mereka pahami: tindakan langsung.

Fenomena ini patut dibaca lebih dalam, bukan sekadar sebagai tindakan emosional atau anarkis. Sebab, siapa pun paham, emak-emak bukanlah kelompok yang mudah tersulut konflik terbuka. Mereka adalah simbol penjaga rumah, pangan, dan keberlangsungan keluarga. Ketika kelompok ini turun ke kebun dan mencabut bibit sawit, pesan yang dikirimkan sangat kuat: kesabaran telah mencapai batasnya.

Ketidakpastian Hukum yang Memicu Ledakan Sosial

Akar masalah dari aksi ini terletak pada ketidakjelasan status kebun sawit yang diduga ilegal tersebut. Dugaan sudah lama bergulir, protes telah disuarakan, laporan telah disampaikan. Namun kebun itu tetap berdiri, tetap ditanami, dan tetap beroperasi. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat bertanya-tanya: apakah hukum benar-benar hadir untuk semua?

Ketika aparat dan pemangku kebijakan terlihat lamban atau bahkan abai, muncul kesan bahwa hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Persepsi ini berbahaya. Ia menggerogoti kepercayaan publik dan membuka ruang bagi tindakan main hakim sendiri. Aksi cabut bibit sawit oleh emak-emak Cigobang harus dibaca sebagai sinyal darurat sosial, bukan sekadar pelanggaran ketertiban.

Emak-Emak sebagai Simbol Perlawanan Moral

Menarik bahwa pelaku aksi ini adalah emak-emak. Dalam banyak konflik agraria di Indonesia, perempuan sering berada di garis depan. Alasannya sederhana namun mendalam: merekalah yang paling merasakan dampak langsung dari perampasan lahan—hilangnya sumber pangan, air bersih, dan masa depan anak-anak.

Dengan mencabut bibit sawit, para ibu ini tidak sedang bernegosiasi keuntungan ekonomi, melainkan mempertahankan ruang hidup. Tindakan mereka mengandung pesan moral: tanah bukan sekadar komoditas, tetapi warisan dan penopang kehidupan. Ketika negara gagal melindungi hal itu, maka suara moral rakyatlah yang berbicara.

Negara Tidak Boleh Datang Terlambat

Meski demikian, tindakan cabut paksa tetap tidak bisa dibenarkan secara hukum. Kekerasan—dalam bentuk apa pun—bukan solusi jangka panjang. Namun lebih keliru lagi jika negara hanya hadir untuk menertibkan emak-emak, sementara akar masalah dibiarkan membusuk.

Negara tidak boleh datang terlambat, apalagi hanya sebagai wasit yang menghukum satu pihak. Yang dibutuhkan adalah audit terbuka terhadap kebun sawit yang diduga ilegal tersebut. Jika memang melanggar hukum, maka harus ditindak tegas dan transparan. Jika tidak, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang jujur dan dapat dipercaya.

Belajar dari Cigobang

Peristiwa Cigobang memberi pelajaran penting: konflik agraria bukan semata soal lahan, tetapi soal keadilan, kepercayaan, dan martabat. Ketika saluran dialog buntu dan hukum terasa jauh, rakyat akan mencari caranya sendiri—dan itu sering kali berujung pada konflik terbuka.

Emak-emak Cigobang bukan musuh negara. Mereka adalah warga yang lelah menunggu. Maka yang dibutuhkan bukan sekadar penindakan, melainkan keberanian politik untuk menyelesaikan persoalan dari hulunya. Jika tidak, Cigobang hari ini bisa menjadi cerita yang terulang di tempat lain esok hari.

Karena ketika emak-emak sudah turun tangan, itu pertanda bahwa ada yang sangat salah dalam tata kelola keadilan kita.

Komentar