Beberapa di antaranya adalah hewan yang dagingnya biasa kita konsumsi dan beli di pasar. Apalagi menjelang Idul Adha yang identik dengan menyembelih dan mengolah hewan kurban seperti sapi dan kambing.
Oleh karena itu dihimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengolah daging kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku.
Terlebih tidak ada ciri-ciri khusus hewan terkena PMK setelah dipotong dan manusia tidak bisa mengidentifikasi daging yang didapatkan apakah terkena PMK ataupun tidak.
Namun apakah itu artinya kita dilarang mengonsumi sejumlah daging merah tersebut selama wabah PMK? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan PMK pada hewan ternak tidak menular kepada manusia. Meski demikian, manusia bisa menjadi perantara penularan virus tersebut sehingga langkah pencegahan perlu dilakukan agar tidak menjadi perantara penularan virus.
Daging dan susu dari hewan yang terkena PMK bisa dikonsumsi. Asalkan dengan pemasakan atau pengolahan yang optimal
Berikut beberapa tips untuk menyimpan dan memasak daging kurban yang aman di tengah wabah PMK:
- Sebaiknya memilih pemotongan daging dengan dampingan petugas medis.
- Daging jangan langsung dicuci. Hal ini karena virus PMK akan bertahan di air dan dapat menyebar disaluran air. Virus PMK di dalam air bisa hidup selama 75 hari.
- Jangan langsung dimasak.
- Panaskan air terlebih dahulu hingga mendidih, lalu daging direbus selama 30 menit.
- Sebaiknya hindari konsumsi organ tertentu (kaki, organ dalam atau jeroan, bibir, dan lidah).
- Konsumsi jeroan hanya ternak yang tidak terpapar PMK.
- Jika belum akan dimasak, simpan di pendingin selama 24 jam. Setelah 24 jam disimpan, pindahkan ke pembeku atau freezer.
- Bekas kemasan daging jangan langsung dibuang,tapi rendam dan dicuci dengan deterjen sebelum akhirnya dibuang.
Yang perlu kita waspadai adalah kebiasaan bakar sate kambing atau sapi, sebaiknya dihindari dulu, karena pematangannya tidak merata. Sementara untuk pengolahan harus direbus, sampai kondisi PMK tidak mewabah lagi.
Komentar
Posting Komentar